Pada 21 Agustus 2024, RS Citra Sundari berhasil meraih sertifikasi PJK3 (Perusahaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kementerian Tenaga Kerja. Sertifikasi ini menjadi bukti komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku.
Dengan diperolehnya sertifikasi ini, RS Citra Sundari semakin memperkuat posisinya sebagai rumah sakit yang tidak hanya peduli terhadap keselamatan pasien, tetapi juga terhadap kesehatan dan keselamatan tenaga kerja.
Sertifikasi ini semakin menegaskan bahwa RS Citra Sundari juga dapat memberikan pelayanan Medical Check Up (MCU) yang lengkap dan komprehensif. Rumah sakit ini menawarkan berbagai layanan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan laboratorium, radiologi, serta diagnostik lainnya seperti EKG (Elektrokardiogram), Spirometri, dan Audiometri. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dan memberikan diagnosa yang akurat sebagai langkah pencegahan penyakit yang sangat penting bagi perusahaan-perusahaan di kawasan kota Cilegon pada khususnya.
Sertifikasi PJK3 ini merupakan pencapaian penting bagi RS Citra Sundari untuk menjaga standar keselamatan yang tinggi dalam operasional rumah sakit, sekaligus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat dan diharapkan RS Citra Sundari dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang aman dan terpercaya.